PT Astra International Tbk (Perseroan) secara resmi mengumumkan rencana menjalankan pembelian kembali (share pembelian kembali saham) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten berkode saham ASII ini mengalokasikan dana internal sebanyak-banyaknya sebesar Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah) untuk merealisasikan aksi korporasi tersebut.
Langkah strategis ini diterbitkan melalui keterbukaan informasi resmi pada tanggal 10 Juni 2026 dalam rangka memenuhi ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Manajemen Astra menjelaskan bahwa agenda ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan nilai jangka panjang serta mengoptimalkan imbal hasil bagi para pemegang saham.
Langkah pembelian kembali saham dinilai sebagai salah satu instrumen disiplin yang dapat digunakan Perseroan untuk mendukung optimalisasi alokasi modal. Di sisi lain, kebijakan ini diambil dengan tetap menjaga fleksibilitas yang memadai untuk mendanai peluang pertumbuhan masa depan serta mempertahankan posisi keuangan internal yang kuat.
Dalam pelaksanaannya, jumlah saham yang diproyeksikan dibeli kembali ditetapkan tidak diproyeksikan melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Astra juga memastikan bahwa jumlah saham free float di pasar sesudah aksi korporasi ini selesai diproyeksikan masih terjaga di atas batas minimal, yakni tidak kurang dari 15%.
Selain itu, seluruh anggaran yang disiapkan murni bersumber dari dana internal dan bukan berasal dari pinjaman bank ataupun sisa dana hasil penawaran umum. Astra menekankan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham saham tidak akan menyalurkan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional, pendapatan, maupun pertumbuhan bisnis.
Perseroan kini berada dalam posisi keuangan yang sangat sehat dengan modal dan arus kas yang lebih dari cukup untuk membiayai seluruh kegiatan pengembangan usaha secara bersamaan mendanai aksi korporasi ini. Nilai transaksi Rp8 triliun tersebut juga dinyatakan belum termasuk biaya komisi perantara pedagang efek dan beban terkait lainnya.
Berdasarkan proforma keuangan per 31 Maret 2026, jika dana maksimum digunakan, total aset terkoreksi dari Rp517,8 triliun berubah menjadi Rp509,8 triliun, dan ekuitas mengalami pelemahan dari Rp293,1 triliun berubah menjadi Rp285,1 triliun. Kendati demikian, laba bersih berjalan Astra diproyeksikan masih kokoh dan stabil pada angka Rp6,4 triliun.
Hal ini berdampak positif bagi investor karena penurunan jumlah saham beredar otomatis diproyeksikan mengerek Laba Bersih per Saham (EPS) mengalami kenaikan dari Rp146 berubah menjadi Rp149 per lembar saham. Aksi korporasi berskala besar ini terlebih dahulu diproyeksikan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan pada 17 Juli 2026.
Jika disetujui, periode pelaksanaan pembelian kembali saham diperkirakan berlangsung secara bertahap atau penuh selama 12 bulan, terhitung mulai 20 Juli 2026 hingga 16 Juli 2027. Astra akan menunjuk satu perusahaan efek untuk mengeksekusi pembelian di bursa, dan seluruh saham yang didapat akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury shares).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

