PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan telah rampung menjalankan pembelian kembali alias pembelian kembali saham saham. Aksi pembelian kembali saham saham maksimal Rp905,48 miliar itu mendapatkan izin pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 9 Maret 2026 lalu.
Melalui keterbukaan informasi, BNI menyatakan telah menghentikan pembelian kembali saham setelah mengakumulasi kembali sebanyak 77.856.100 saham. Penghentian pembelian kembali saham tersebut memperhatikan kondisi makro ekonomi, kondisi market, dan kebutuhan pelaksanaan pengalihan saham.
Dengan memperhatikan tujuan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham yang telah disetujui oleh RUPST, saham BBNI hasil pembelian kembali saham yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. "Penghentian dan penyelesaian transaksi Pembelian Kembali Saham (Pembelian kembali saham) tidak memengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, mengingat kondisi permodalan dan likuiditas Perseroan yang tetap kuat pasca pelaksanaan pembelian kembali saham," kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (7/7/2026). Ia melanjutkan, Perseroan mash memiliki rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di level yang sehat serta arus kas operasional yang memadai untuk mendukung seluruh rencana bisnis dan pengembangan usaha ke depan. "Pelaksanaan pembelian kembali saham juga adalah upaya Perseroan untuk menyalurkan dukungan terhadap stabilitas perdagangan saham di tengah dinamika kondisi pasar, tanpa memengaruhi kondisi fundamental maupun kemampuan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya," tutur Okki.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

