Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) ungkap berencana mendatangi kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, besok (7/7). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara bersamaan Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan tujuan mendatangi kantor GoTo untuk memastikan hak-hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk gaji dan pesangon. "Besok jam 10 pagi, saya akan datang ke kantor manajemennya, kalau nggak dibukain pintu, ya saya berdiri aja di depan pintu TikTok.
Ringkasnya, pusing-pusing amat. Yang penting negara harus hadir.
Kenapa TikTok mem-PHK karyawan Tokopedia setelah mengakuisisi?" ungkap Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7). SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh itu pun ingin mendalami alasan pihak manajemen menjalankan PHK padahal telah mendapatkan suntikan dana dari anak usaha ByteDance, Tiktok hingga menguasai saham sebesar 75,01 persen. "Nah kita akan lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang memperoleh valuasi suntikan dari TikTok, perusahaan raksasa dunia ini, kemana uangnya?
Apakah karyawan yang di PHK 1.250 orang ini berpotensi nggak hak-haknya?" kata Said. "KSP-PB berpendapat TikTok harus membayar hak-hak karyawan daripada Tokopedia. Karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok.
Sebelum itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berlangsung pada unit bisnis mereka, Tokopedia. PHK itu dilakukan menyusul akuisisi yang dilakukan Tiktok sebagai pemilik saham mayoritas Tokopedia.
PHK disebut-sebut dilakukan terhadap 90 persen karyawan. "Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99% di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," ujar Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho seperti dikutip dari detik, Minggu (5/7). GoTo kini hanya memegang saham minoritas sebesar 24,99 persen di PT Tokopedia.
Posisi ini menjadikan GoTo sebagai pemegang saham non-pengendali sesudah mereka mendivestasikan kepemilikannya pasca integrasi bisnis Tokopedia dengan TikTok Shop. Dengan begitu, keputusan PHK karyawan Tokopedia masih sepenuhnya dilakukan oleh manajemen e-commerce tersebut.
GoTo meyakini PHK tak diproyeksikan berdampak besar terhadap perseroan. Berdasarkan GoTo, dampak PHK hanya bersifat terbatas pada akun laba/rugi bersih di entitas asosiasi dan ventura bersama.
Hal itu dibenarkan Tokopedia yang menekankan PHK tak memiliki dampak terhadap laba/rugi perusahaan. PHK juga tak berdampak pada biaya layanan e-commerce yang diterima Perseroan dari Tokopedia. "Terkait dengan aspek non-keuangan, Perseroan juga tidak memperkirakan adanya dampak material sehubungan dengan berita yang beredar tersebut," kata Simon.
Kabar PHK Tokopedia sebelum itu diunggah akun Instagram @ecommurz. Unggahan itu mengungkap ByteDance, induk usaha TikTok, menjalankan PHK di Tokopedia dan hanya akan menyisakan sekitar 10 persen karyawan di awal Juli 2026 ini.
TikTok menjelaskan pihaknya tengah menjalankan penyesuaian organisasi riset dan pengembangan untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis perusahaan. "Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

