Devin Wirawan, salah seorang Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), menambah kepemilikan atau investasi dengan mengakumulasi 834.700 lembar saham emiten investasi tersebut melalui BEI pada tanggal 1 Juli 2026.
Ringkasnya, seperti dikutip dari laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan Manajemen ke BEI, Jumat 3 Juli 2026, pembelian saham tersebut dilakukan Devin Wirawan melalui program insentif jangka Panjang Perseroan. Tujuan transaksi adalah menambah investasi langsung.
Pembelian saham SRTG pada harga Rp1.560 per lembar dengn nilai transaksi senilai Rp1,3 miliar. Devin membeli saham SRTG pada harga pasar atau sesuai harga penutupan 1 Juli 2026.
Setelah pembelian tersebut, kepmilikan Devin Wirawan atas saham SRTG meningkat menjadi 8.771.700 lembar atau setara 0,064%, dari sebelum itu 7.973.000unit atau setara 0,058%.
Ringkasnya, “Dengan ini, saya melaporkan telah memiliki saham perusahan terbuka dengan rincian sebagai berikut,” tulis Devin dalam laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (3/7/2026). Perubahan kepemilikan ini merujuk Pasal Pasal 2 Ayat 1 Peraturan OJK Nomor 4/2024.
Pada perdagangan di BEI, Jumat 3 Juli 2026, saham SRTG tercatat naik 1,31% menjadi Rp1.550 per unit dibanding sehari sebelum itu di Rp1.530 per unit. Selama sepekan, saham SRTG naik 3,72%, Jika dibandingkan antara harga 3 Juni 2026 sebesar Rp1.470 per unit terhadap penutupan kemarin, maka saham emiten di bidang investasi ini meningkat 4,08%.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

