Ringkasnya, michael W P Soeryadjaya menambah porsi kepemilikan sahamnya pada PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG). Penambahan ini dilakukan melalui pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang Perseroan.
Ringkasnya, direktur SRTG tersebut mengeksekusi sebanyak 219.300 unit saham. Transaksi ini berlangsung pada 1 Juli 2026 dengan harga pelaksanaan Rp1.560 per lembar saham.
Berdasarkan perhitungan, total nilai transaksi ini menyentuh Rp342,10 juta. Jika merujuk pada data pasar di hari transaksi, Michael menjalankan pembelian tepat pada harga penutupan pasar di level Rp1.560 per saham.
Kepemilikan saham Michael sebelum transaksi tercatat sebanyak 5.410.800 unit atau setara 0,039%. Setelah transaksi, jumlah saham miliknya naik ke 5.630.100 unit atau sebesar 0,041%.
Ringkasnya, “Melaporkan saya telah memiliki saham Perusahaan Terbuka dengan rincian sebagai berikut,” tulis Michael dalam laporan resminya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (3/7/2026).
Ringkasnya, status kepemilikan saham ini bersifat langsung. Pelaporan perubahan kepemilikan ini merujuk pada Pasal 2 Ayat 1 Peraturan OJK Nomor 4/2024.
Informasi ini disampaikan Michael dalam kapasitasnya sebagai anggota Direksi perseroan. Michael menekankan tujuan transaksi ini sepenuhnya untuk pelaksanaan program insentif jangka panjang bagi manajemen.
Ringkasnya, dalam laporan tersebut, Michael juga mencantumkan tidak memiliki status sebagai pemegang saham pengendali.
Ringkasnya, seluruh data transaksi ini telah terverifikasi dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku di Indonesia. Michael bertanggung jawab penuh atas kebenaran seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

