PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memutuskan untuk menyalurkan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp800 miliar. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 20 Mei 2026.
Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan menyatakan, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada investor. Dari total Rp800 miliar tersebut, Perseroan sebelum itu telah menyetor dividen interim sebesar Rp399,91 miliar.
“Sisa dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar sekitar Rp400,08 miliar. Alhasil setiap saham akan memperoleh dividen final sebesar Rp6,89,” ujar Monalisa dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (22/5/2026).
Selain untuk dividen, emiten menara telekomunikasi ini mengalokasikan Rp11,67 miliar dari laba bersih sebagai dana cadangan wajib. Sisanya diproyeksikan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan Perseroan.
Berdasarkan kinerja keuangan tahun 2025, TOWR membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp3,67 triliun. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp21,6 triliun dengan total ekuitas menyentuh Rp27,08 triliun.
Ringkasnya, investor yang mengincar dividen ini perlu memperhatikan jadwal penting berikut. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 2 Juni 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 3 Juni 2026.
Berikutnya, cum-dividen di pasar tunai akan jatuh pada 4 Juni 2026, diikuti ex dividen pasar tunai pada 5 Juni 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Juni 2026 pukul 16.15 WIB.
TOWR diproyeksikan mengirimkan pembayaran dividen tunai langsung ke rekening pemegang saham pada 19 Juni 2026. Seluruh proses ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan perpajakan dan peraturan Bursa Efek Indonesia.
Selain urusan dividen, RUPST juga menyetujui beberapa agenda lainnya. Salah satunya adalah penunjukan Feniwati Chendana dari Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja untuk menjalankan audit laporan keuangan tahun buku 2026.
Rapat juga menyalurkan wewenang kepada PT Sapta Adhikari Investama untuk menetapkan gaji, tunjangan, hingga tantiem bagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Agenda ini disusun dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan serta tingkat inflasi.
Menariknya, pada hari yang sama, TOWR juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sementara itu, rapat tersebut tidak dapat mengambil keputusan karena jumlah pemegang saham yang hadir tidak menyentuh kuorum yang dipersyaratkan.
Ringkasnya, rUPSLB tersebut sedianya membahas perubahan Anggaran Dasar terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Selain itu, ada rencana penambahan kegiatan usaha pada anak usaha, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek.
Hadirnya pemegang saham yang mewakili 51,32 miliar saham atau 88,34% dari total saham yang sah membuat seluruh agenda RUPST dinyatakan sah dan disetujui secara bulat. Keputusan ini diharapkan berpotensi terus menjaga kepercayaan investor terhadap prospek bisnis TOWR ke depan.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

