Dua anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), baru saja membukukan fasilitas pinjaman jumbo. Keduanya meneken perjanjian fasilitas pinjaman bergulir (uncommitted revolving loan) dari PT Bank DBS Indonesia.
Nilai fasilitas pinjaman yang dikucurkan Bank DBS ini menyentuh Rp1 triliun. Penandatanganan perjanjian kredit tersebut dilakukan pada 22 Mei 2026.
Monalisa Irawan, Corporate Secretary TOWR, menjelaskan dana segar ini diproyeksikan digunakan untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan. Protelindo dan Iforte diproyeksikan bertanggung jawab secara tanggung renteng atas seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian kredit ini.
Ringkasnya, “Tujuan pinjaman untuk tujuan korporasi umum Protelindo dan Iforte, termasuk pembiayaan kembali utang-utang,” tulis Monalisa, dikutip Sabtu (23/5/2026).
Ringkasnya, pinjaman ini memiliki jangka waktu atau tenor selama 12 bulan sejak tanggal penandatanganan. Adapun hukum yang berlaku dalam perjanjian ini adalah Hukum Indonesia.
Manajemen menekankan transaksi ini adalah transaksi afiliasi. Hal tersebut merujuk pada POJK 42 karena adalah transaksi sesama perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki sekurang-kurangnya 99% oleh perusahaan terbuka.
Selain itu, transaksi ini adalah pinjaman yang diterima langsung dari bank. Pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman tersebut juga dilakukan langsung oleh emiten atau perusahaan terkendali.
Meskipun bersifat afiliasi, Monalisa memastikan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan. Pinjaman ini juga bukan adalah transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Terkait dampak bagi perusahaan, manajemen TOWR menyatakan langkah ini tidak diproyeksikan mengganggu operasional maupun kondisi keuangan perseroan. Sebaliknya, fasilitas ini diharapkan berpotensi memperkuat struktur permodalan grup.
Ringkasnya, “Pelaksanaan perjanjian kredit tidak menimbulkan dampak merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” pungkas Monalisa.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

