PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan. Perusahaan pertambangan ini tercatat masih mengantongi sisa dana sebesar Rp523,17 miliar hingga akhir periode 31 Desember 2025.
Dana segar tersebut berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I BUMI (“PUB BUMI I”) Tahap I, II, dan III yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Laporan ini disampaikan manajemen BUMI melalui surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 Januari 2026.
Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti, menjelaskan pelaporan ini sesuai dengan peraturan OJK mengenai laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum. Berdasarkan dokumen tersebut, total hasil bersih yang diterima BUMI dari ketiga tahap penawaran menyentuh Rp1,82 triliun.
“Sehubungan dengan telah dilaksanakannya PUB BUMI I Tahap III Tahun 2025… maka terlampir bersama ini kami sampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Pelaksanaan Penawaran Umum tersebut,” tulis R.A. Sri Dharmayanti dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (21/4/2026).
Secara rinci, hasil kotor dari penawaran umum ini menyentuh Rp1,85 triliun. Perusahaan mengeluarkan biaya penawaran umum sebesar Rp24,07 miliar. Biaya ini meliputi jasa penjamin, penyelenggaraan, penjualan, hingga profesi penunjang pasar modal.
Hingga kini, BUMI telah merealisasikan penggunaan dana sebesar Rp1,30 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan strategis perusahaan.
Pada tahap pertama, BUMI menghimpun hasil bersih Rp341,38 miliar. Seluruh dana ini sudah habis digunakan untuk keperluan akuisisi WFL.
Untuk tahap kedua, hasil bersih yang diterima adalah Rp714,18 miliar. Perusahaan telah menggunakan Rp622,11 miliar untuk akuisisi WFL, pinjaman modal kerja WFL, dan modal kerja perusahaan. Sisa dana dari tahap kedua ini masih tersisa Rp92,06 miliar.
Sementara itu, pada tahap ketiga, BUMI mengantongi hasil bersih Rp771,99 miliar. Sementara itu, realisasi penggunaannya baru menyentuh Rp340,88 miliar untuk akuisisi JML. Hal ini menyisakan dana sebesar Rp431,10 miliar dari tahap ketiga.
Total sisa dana yang belum terpakai sebesar Rp523,17 miliar kini disimpan di lembaga perbankan. BUMI menempatkan dana tersebut pada PT Ina Perdana Tbk (BINA). dalam bentuk Giro Rupiah dengan suku bunga khusus (special rate).
Penempatan dana di bank pihak ketiga tersebut menyalurkan tingkat suku bunga sebesar 5% per tahun. Manajemen memastikan seluruh sisa dana tersimpan aman per tanggal 31 Desember 2025.
Laporan realisasi ini juga ditandatangani oleh Andrew C. Beckham selaku Direktur BUMI. Perusahaan terus memantau penggunaan dana agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam prospektus penawaran umum.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.
