Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memicu keresahan ratusan pekerja akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Budi menuturkan persoalan tersebut berkaitan dengan penataan izin dan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah (pemda), bukan isu lain di luar perizinan.
Ringkasnya, belakangan, penutupan itu dikaitkan dengan rencana pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di daerah. "Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah," kata Budi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ia menilai pemda kemungkinan tengah menjalankan penataan ulang terhadap keberadaan ritel modern di wilayah tersebut. Menurutnya, Kemendag juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memahami duduk persoalan yang berlangsung. "Saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang menjalankan penataan kembali.
Ringkasnya, jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja," ujarnya. Budi juga menanggapi kekhawatiran nasib pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat penutupan gerai tersebut.
Ia menuturkan pemerintah pusat masih berkomunikasi dengan pemda untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan relokasi toko atau penyesuaian izin agar gerai tetap bisa beroperasi. "Apakah kemudian solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing," katanya.
Budi juga menekankan kebijakan terkait tata ruang dan aturan zonasi minimarket adalah kewenangan masing-masing pemda. Karena itu, pemerintah pusat masih akan melihat lebih lanjut akar persoalan yang berlangsung di Lombok Tengah, termasuk langkah penataan ulang yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
Menurut dia, setiap daerah memiliki rencana tata ruang wilayah yang berbeda-beda alhasil penyesuaian kebijakan juga bergantung pada aturan di daerah masing-masing. "Kalau misalnya pemerintah daerah akan menata ulang, saya pikir semua sasarannya baik. Karena semua masing-masing daerah punya tata ruang, tata wilayah," ujarnya.
Sebelum itu, ratusan karyawan Alfamart di Lombok Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Tengah menyusul penutupan sejumlah gerai ritel modern di wilayah tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial, para pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart terdampak penutupan toko meminta kejelasan terkait status pekerjaan mereka.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah menyalurkan solusi atas potensi PHK massal yang mengancam para pekerja. "Kami memohon kepedulian para pemimpin, dan solusi dari bapak-bapak sekalian. Teman-teman ini semua jadi pengangguran baru, sementara kondisi ekonomi sekarang semakin sulit," kata salah satu pekerja dalam aksi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebelum itu menghentikan operasional 25 gerai ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, karena dinilai melanggar aturan zonasi terkait jarak dengan pasar tradisional.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

