PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) mendorong penjaminan simpanan emas di ekosistem bullion bank. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menuturkan memang kini belum ada penjaminan atas produk emas. "Ya, sekarang sih memang belum ada.
Ringkasnya, jadi memang karena itu fisik emasnya ada di kita, ya kita transaksinya adalah emas ke emas kan, gold to gold. Jadi paling tidak itu jadi, jadi apa, underlying-nya.
Ya ini memang prosesnya masih panjang ya, tapi nggak apa-apa kita mulai aja," ujar Anggoro saat ditemui di BSI Tower, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Ia menuturkan BSI sudah pernah menggelar pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) terkait penjaminan simpanan emas. "Ya, karena tahap awal ya pastinya begitu.
Tapi ke depannya harus ada yang jamin dong. Ya idealnya harus ada yang jamin, ya kan nggak bisa BSI sendirian yang menjalankan kan," ujar Anggoro.
BSI sendiri kini tengah menyiapkan produk simpanan emas. Sementara itu, Anggoro menuturkan pihaknya masih mempersiapkan pasarnya terlebih dahulu.
Dalam hal ini, BSI sudah mengantongi izin dari regulator untuk menjalankan usaha simpanan emas. "Ya, karena ini baru buat kita kan, ya kita akan bangun sistemnya dulu lah. Kan kita pendatang baru, jadi mesti hati-hati juga.
Tapi kan izinnya kita sudah punya, tinggal kita mesti nyiapin bisnis modelnya, market-nya," tandas Anggoro. Untuk diketahui, BSI kini menghimpun emas kelolaan sekitar 24 ton.
Ringkasnya, jumlah itu terdiri dari produk gadai, tabungan, dan lainnya.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

