Ringkasnya, pT Telekom Indonesia (Persero), Tbk. (TLKM) mengumumkan, pemegang saham resmi mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel efektif terhitung sejak Senin, 1 Juni 2026. Keputusan ini dilakukan oleh Telkom Indonesia dan Singapore Telecom Mobile Pte.
Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada, Jumat (29/5/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka menekankan komitmen Telkomsel untuk memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis dalam menjawab dinamika industri serta menjaga profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.
Adapun untuk kepengurusan Komisaris dan Direksi lainnya tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, susunan Komisaris Telkomsel kini adalah sebagai berikut: ● Komisaris Utama: Diaz F.M.
Hendropriyono ● Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh ● Komisaris: Ahmad Riza Patria ● Komisaris: Irfan Wahid ● Komisaris: Chandra Arie Setiawan ● Komisaris: Rico Rustombi ● Komisaris: Yuen Kuan Moon "Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan," tulis manajemen dalam keterangan resminya. Telkomsel juga diproyeksikan terus mengakselerasi pertumbuhan dan kepemimpinannya di tengah industri dengan memperkuat core connectivity melalui investasi berkelanjutan di jaringan 5G.
Perusahaan juga berkomitmen memperluas layanan konvergensi dan solusi digital untuk segmen consumer dan enterprise, serta mengoptimalkan kapabilitas berbasis teknologi dan AI untuk menciptakan pengalaman pelanggan yang lebih personal dan efisien. "Dengan strategi ini, Telkomsel bertekad menciptakan ekosistem yang sehat, mendukung transformasi digital nasional, dan menyalurkan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan," tulis perusahaan. Sebelum ditunjuk sebagai Komisaris Telkomsel, Muhammad Yusuf Ateh adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak 2020.
Dia juga pernah menjabat sebagai komisaris PT Bank Mandiri Tbk (2021-2026), PLN (2020-2021), hingga menjadi anggota Dewan Pengawas Perum Peruri (2013-2019). Sebelum itu dia juga menjabat sebagai inspektur Kementerian PAN-RB (2009-2011) dan Auditor BPKP (1992-2002).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

