Ringkasnya, pemerintah melalui Danantara resmi masuk sebagai pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menerangkan, pemerintah akan terus meningkatkan kepemilikan saham di perusahaan aplikator tersebut secara bertahap.
“Kami sudah masuk, terus diproyeksikan kita tingkatkan secara bertahap,” kata Rosan saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Ringkasnya, baca Juga: Pendaftaran Ditutup, OJK Terima Empat Calon Paket Direksi BEI Periode 2026–2030
Sementara itu demikian, Rosan belum merinci besaran kepemilikan saham Danantara di GOTO kini maupun target peningkatannya ke depan. Ia juga enggan membeberkan detail aksi korporasi tersebut.
Sebelum itu, rencana masuknya Danantara ke GOTO sempat diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, langkah akuisisi ini bertujuan untuk menurunkan potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol).
Pemerintah sendiri telah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menurunkan potongan komisi aplikator dari sebelum itu 10%–20% menjadi 8%.
“Langkah paling pertama (sesudah akuisisi) adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya aplikator mengambil 20% atau 10% berubah menjadi hanya 8%,” ujar Dasco, Jumat (1/5).
Hingga kini, belum ada keterbukaan informasi resmi dari GOTO terkait masuknya Danantara sebagai pemegang saham. Dalam keterangan terakhir pada 1 Mei 2026, perseroan hanya menanggapi kebijakan pemerintah terkait pemangkasan komisi mitra pengemudi.
Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) Berencana Tingkatkan Ekspansi, Cermati Rekomendasi Sahamnya
Direktur Utama GOTO Hans Patuwo menyatakan perusahaan diproyeksikan mematuhi regulasi yang berlaku.
Ringkasnya, “GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online,” ujarnya.
Hans menambahkan, pihaknya masih menjalankan kajian lebih lanjut untuk memahami implikasi dari kebijakan tersebut terhadap operasional perusahaan.
“Kami diproyeksikan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait,” imbuhnya.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

