CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menjelaskan skema pembagian rekening bank bagi seluruh masyarakat Indonesia. Khusus wilayah Aceh, rekening diproyeksikan diberikan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), sementara Bank Rakyat Indonesia (BRI) diproyeksikan melayani seluruh wilayah lainnya di Indonesia. "Memang BRI dan BSI, manajemennya sudah berkoordinasi untuk merencanakan akselerasi pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI.
Sementara untuk Aceh, secara khusus akan digelar melalui BSI secepatnya," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026). Meski demikian, mekanisme yang lebih rinci masih dalam proses perancangan.
Rosan juga belum dapat memastikan kapan kebijakan ini mulai diterapkan. "Mekanismenya sedang dalam waktu dekat dirancang," ujarnya. Sebelum itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa rekening bank tersebut nantinya akan secara otomatis dimiliki oleh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rekening itu akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan disiapkan sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional. "Begitu mereka berusia 17 tahun, langsung otomatis diberikan KTP secara bersamaan rekening koran," kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa (8/9/2026). Setiap rekening yang dibuka secara otomatis tersebut akan langsung memperoleh saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50 ribu.
Dana tersebut dipastikan tidak diproyeksikan terpotong biaya administrasi maupun biaya lainnya. Berdasarkan Airlangga, pemerintah diproyeksikan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo awal tersebut masih utuh di rekening penerima.
Airlangga menambahkan, rekening tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dana, tetapi juga diproyeksikan berubah menjadi instrumen penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos), secara langsung kepada masyarakat. Dengan rekening yang terhubung dengan data kependudukan, pemerintah berharap penyaluran bantuan berpotensi berubah menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.
Selain itu, pemerintah juga diproyeksikan mengintegrasikan rekening tersebut dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), fasilitas QRIS diproyeksikan tersedia secara otomatis tanpa dikenakan biaya merchant discount rate (MDR). "Ada payment system QR yang otomatis tersedia.
QR tidak dikenakan biaya, alhasil nol biaya bagi para pedagang. Diharapkan hal ini dapat mendorong UMKM secara bersamaan perekonomian syariah," ujar Airlangga.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

