PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) melalui anak usahanya, PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN) membukukan konsesi pengelolaan pelabuhan di Cilegon, Banten. CPN memperoleh masa konsesi selama 56 tahun.
Ringkasnya, perjanjian Konsesi ini ditandatangani oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha dan Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Edi Riva'i di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menuturkan kerja sama ini adalah langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan layanan kepelabuhanan secara bersamaan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan, dan pemeliharaan dalam penyediaan Jasa Kepelabuhanan di area Pelabuhan Banten, serta berpotensi meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/6/2026).
Selain masa konsesi, kata Mashyud, kedua belah pihak juga menyepakati besaran biaya atau imbalan (fee) konsesi senilai 5 persen dari pendapatan kotor.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

