Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalankan penataan ulang posisi papan pencatatan bagi sejumlah emiten. Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi periode Mei 2026. Perubahan penempatan papan pencatatan ini mulai berlaku efektif pada 29 Mei 2026.
Ringkasnya, keputusan besar ini tertuang dalam pengumuman bursa yang dikutip Rabu (27/5/2026) WIB. Penilaian ini mengacu pada ketentuan pemenuhan persyaratan perpindahan papan yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A, I-V, dan I-Y.
Terdapat 26 emiten yang mengalami kenaikan kelas atau berpindah dari Papan Pengembangan ke Papan Utama. Emiten tersebut adalah ADES, ALDO, AMAG, AMAR, BBMD, BSSR, CBUT, DKFT, dan DMND. Selain itu, terdapat EPMT, FISH, GLVA, GZCO, HERO, JIHD, JSPT, LPCK, MASB, MERK, NOBU, PALM, PORT, PRAY, TLDN, TOTO, serta TPIA.
Ringkasnya, sebaliknya, BEI juga memindahkan 16 emiten dari Papan Utama ke Papan Pengembangan. Daftar perusahaan ini meliputi BUKK, CSRA, DOID, GTSI, GWSA, MCAS, MINE, MMLP, MREI, NCKL, PANR, PSAT, RBMS, SMMA, UNIQ, dan WMUU.
Salah satu yang menarik perhatian adalah perpindahan saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS). Perusahaan ini sempat keluar dari Papan Pemantauan Khusus menuju Papan Utama, sementara itu akhirnya menetap di Papan Pengembangan.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menyalurkan penjelasan terkait hal tersebut.
“Perusahaan Tercatat di atas telah dipindahkan dari Papan Pemantauan Khusus ke Papan Utama sesuai Pengumuman Bursa No. Peng-CK-00051/BEI.PLP/05-2026 tanggal 26 Mei 2026, dan berikutnya dipindahkan ke Papan Pengembangan,” ujar Ariandar.
Tak hanya itu, dua emiten raksasa dari Papan Ekonomi Baru juga mengalami perpindahan. PT Global Digital Niaga Tbk (AKUMULASI) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kini resmi berpindah ke Papan Pengembangan.
Ringkasnya, pengumuman ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan divisi BEI. Mereka adalah Vera Florida selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 dan Bima Ruditya sebagai P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2. Selain itu, terdapat Lidia M. Panjaitan selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 serta Pande Made Kusuma Ari A. sebagai Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan.
Florida menekankan evaluasi ini adalah bagian dari penilaian rutin.
Ringkasnya, “Sehubungan dengan penilaian Bursa atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan pencatatan pada bulan Mei 2026,” tuturnya dalam naskah pengumuman.
Bagi investor, perubahan papan ini berubah menjadi sinyal penting untuk mencermati kembali kinerja emiten koleksinya. Papan Utama biasanya dihuni oleh emiten dengan ukuran aset besar dan rekam jejak keuangan yang lebih stabil. Sementara Papan Pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang sedang berkembang atau belum memenuhi kriteria Papan Utama.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

