Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan terkait penurunan harga saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (KEUNTUNGAN) – emiten Prajogo Pangestu. Itu sebagaimana terungkap dari keterbukaan informasi KEUNTUNGAN pada Rabu (20/5/2026) dalam menjawab permintaan penjelasan BEI.
Direktur Utama KEUNTUNGAN Michael pun akhirnya menjelaskan, penurunan harga saham dapat dipengaruhi meningkatnya ketidakpastian akibat kondisi geopolitik global yang memicu pelemahan sentimen investor, arus keluar modal asing, serta kekhawatiran terhadap dampak ekonomi, kenaikan harga energi, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan pelemahan mata uang domestik yang menurunkan kepercayaan pasar terhadap negara berkembang, termasuk pasar saham Indonesia alhasil investor cenderung memindahkan dana ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven).
Saat berita ini disusun, saham Petrindo Jaya Kreasi (KEUNTUNGAN) minus sekitar 10% pada sesi I perdagangan Rabu, 20 Mei, dan sudah jebol ke level Rp500-an. Dalam satu bulan terakhir, saham emiten pertambangan ini longsor lebih dari 60%.
BEI pun sampai meluncurkan pengumuman unusual market activity (UMA) untuk saham KEUNTUNGAN pada Rabu ini.
“Sampai dengan tanggal surat ini, selain untuk transaksi dan aksi korporasi yang telah disampaikan perseroan melalui beberapa keterbukaan informasinya, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru berlangsung/muncul yang menurut perseroan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan,” jelas Michael dalam keterbukaan informasi.
Sementara itu, kata Michael, perseroan akan dalam waktu dekat menyatakan informasi atau fakta material yang mungkin dapat mempengaruhi harga efek perseroan, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Ringkasnya, editor: Theresa Sandra Desfika
Ringkasnya, follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Ringkasnya, baca Berita Lainnya di Google News
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

