Pemegang saham pengendali PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (KEUNTUNGAN), Prajogo Pangestu, menjual sebagian kecil kepemilikan sahamnya di emiten pertambangan tersebut. Transaksi ini dilakukan pada 5 Mei 2026 melalui pasar negosiasi.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Prajogo melepas sebanyak 41.086.800 saham KEUNTUNGAN dengan harga Rp1.185 per saham. Dengan demikian, total nilai transaksi menyentuh sekitar Rp48,69 miliar.
Harga penjualan tersebut berada di bawah harga penutupan saham KEUNTUNGAN pada hari yang sama. Pada penutupan perdagangan Selasa (5/5/2026), saham KEUNTUNGAN ditutup naik 12,07% atau 140 poin ke level Rp1.300 per saham. Dengan demikian, harga transaksi Prajogo lebih rendah Rp115 per saham dibanding harga penutupan pasar.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (9/5/2026), Prajogo mengungkap bahwa tujuan transaksi ini adalah untuk meningkatkan jumlah saham beredar di publik (free float) alhasil dapat memperkuat likuiditas perdagangan saham perseroan.
Sebelum transaksi, Prajogo memiliki 91.394.285.500 saham KEUNTUNGAN atau setara 81,2979% dari total saham dengan hak suara. Setelah penjualan, kepemilikannya menyusut menjadi 91.353.198.700 saham atau setara 81,2614%.
Meski porsi kepemilikannya sedikit menurun, Prajogo tetap menjadi pemegang saham pengendali KEUNTUNGAN.
Pada hari transaksi, saham KEUNTUNGAN diperdagangkan cukup aktif. Nilai transaksi tercatat menyentuh Rp463,81 miliar dengan volume perdagangan sebanyak 380,36 juta saham dan frekuensi transaksi sebanyak 40.297 kali.
Dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada OJK, Prajogo menekankan bahwa seluruh informasi yang dilaporkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ringkasnya, “Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data,” tulis Prajogo dalam keterbukaan informasi tersebut.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

