PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL) setelah menuntaskan akuisisi bernilai Rp890 miliar.
Ringkasnya, perseroan mengambil alih 6.125 saham Seri A milik Resources Global Development Limited (RGD). Jumlah tersebut setara 50,52 persen saham Seri A atau 49 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh DPAL.
Direktur Utama Paragon Karya Perkasa, Haryanto Sofian menuturkan, rencana pengambilalihan tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen yang digelar pada 30 Juni 2026.
Dengan telah ditandatanganinya Akta Lepas Akumulasi (AJB), perseroan resmi menjadi pemegang saham pengendali DPAL.
"Perseroan telah berubah menjadi pemegang saham pengendali DPAL dengan kepemilikan sebanyak 6.125 saham Seri A atau senilai 50,52 persen saham Seri A, setara 49 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh DPAL," ujar Haryanto dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/7/2026).
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

