Jakarta, CNBC Indonesia — PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjalankan perubahan susunan pengurus dengan menunjuk eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sebagai komisaris perseroan. Selain itu, Jasa Marga juga mengangkat Andry Tanudjaja sebagai Wakil Direktur Utama.
Ringkasnya, perubahan pengurus tersebut disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diterbitkan Kamis (21/5/2026). Dalam dokumen tersebut, Nurul Ghufron resmi diangkat sebagai Komisaris Jasa Marga pada 20 Mei 2026.
Ringkasnya, sementara itu, Andry Tanudjaja ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama perseroan pada tanggal yang sama. Sebelum bergabung ke Jasa Marga, Nurul Ghufron dikenal sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
Adapun Andry Tanudjaja sebelum itu menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di PT Biro Klasifikasi Indonesia. Selain dua nama tersebut, susunan direksi dan komisaris Jasa Marga lainnya tidak mengalami perubahan.
Rivan Achmad Purwantoro tetap menjabat Direktur Utama, sementara posisi Komisaris Utama masih ditempati Juri Ardiantoro. Keterbukaan informasi tersebut adalah pelemahan atas surat perseroan sebelum itu terkait perubahan pengurus.
Ringkasnya, berikut susunan lengkap Direksi dan Komisaris PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terbaru per 20 Mei 2026: Komisaris Utama: Juri ArdiantoroKomisaris: Syamsul Bachri YusufKomisaris: Asrorun Ni'am SholehKomisaris Independen: Nachrowi RamliKomisaris Independen: Rudi AntariksawanKomisaris Independen: Tedi KurniawanKomisaris: Nurul Ghufron Direktur Utama: Rivan Achmad PurwantoroDirektur: Fitri WiyantiDirektur: Reza FebrianoDirektur: Yoga Tri AnggoroDirektur: Pramitha WulanjaniDirektur: Ari RespatiDirektur: Yaya RuhiyaWakil Direktur Utama: Andry Tanudjaja
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

