PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) berencana untuk melaksanakan pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar Rp4 triliun. Dana tersebut disiapkan dari kas internal TLKM.
Pelaksanaan pembelian kembali saham saham dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa efek, baik secara bertahap maupun secara bersamaan, dan diselesaikan paling lambat dalam 12 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui pembelian kembali saham saham.
TLKM sendiri akan menggelar RUPS untuk membahas pembelian kembali saham saham tersebut pada 8 Juni 2026. Jika disetujui, perkiraan jadwal periode pembelian kembali saham saham berlangsung dari 9 Juni 2026 - 8 Juni 2027.
Ringkasnya, baca Juga: Market Fokus ke Fundamental Emiten di Tengah Arus Sentimen Negatif Jangka Pendek
Jumlah saham yang akan dibeli kembali dipastikan tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor TLKM. Pelaksanaan pembelian kembali saham saham juga akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perusahaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ringkasnya, melalui program pembelian kembali saham ini, TLKM bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perusahaan.
Ringkasnya, “Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perusahaan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkap Manajemen TLKM dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/6).
TLKM berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham saham tidak akan berdampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perusahaan, mengingat perusahaan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan pembelian kembali saham saham bersamaan dengan kegiatan usaha. Dengan begitu, transaksi ini tidak akan memengaruhi pendapatan TLKM.
Mengingat pembiayaan atas pembelian kembali saham saham dilakukan melalui kas internal perusahaan, maka aksi korporasi ini akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas TLKM sebanyak-banyaknya sebesar Rp4 triliun.
Baca Juga: IHSG Balik Terkoreksi 1,62% di Pagi Ini (5/6), Sektor Keuangan Terjun Bebas!
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

