PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) merapikan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Menara Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Pemegang saham menyetujui pengangkatan John Aryananda sebagai Komisaris Utama yang baru. Ia menggantikan posisi Anton Santoso. Kini, Anton Santoso menduduki jabatan sebagai Komisaris Perseroan.
Selain itu, Rapat menyepakati pengangkatan James Leonardo Djoni sebagai anggota Direksi. Jabatan ini akan berlaku efektif setelah James mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat, RUPST ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 814.202.500 saham. Jumlah tersebut setara dengan 62,6309% dari total 1.300.000.000 (1,3 miliar) saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Terkait kinerja keuangan, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Rapat juga menyalurkan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada jajaran manajemen atas tindakan pengawasan dan pengurusan selama periode tersebut.
Mengenai penggunaan laba bersih, Perseroan memutuskan untuk tidak menyalurkan dividen. “Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2025,” tulis manajemen FUJI dalam ringkasan risalah tersebut.
Agenda lainnya adalah penunjukan Kantor Akuntan Publik Johannes Juara & Rekan. Mereka bertugas mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026. Rapat juga menyalurkan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium, gaji, hingga tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Berikut adalah susunan terbaru manajemen PT Fuji Finance Indonesia Tbk:
Direktur Utama: Ibu Anita Marta
Direktur: Ibu Dian Ariyanti Wijaya
Direktur: Bapak James Leonardo Djoni (Efektif setelah persetujuan OJK)
Komisaris Utama: Bapak John Aryananda
Komisaris: Bapak Anton Santoso
Komisaris: Bapak Freddy Santoso
Komisaris Independen: Ibu Anastasia Christinawati Jaya Saputra
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.
