Masa depan profitabilitas PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berada dalam tekanan. Kebijakan baru pemerintah terkait pembatasan komisi aplikator maksimal 8% berpotensi mengganggu struktur pendapatan yang sebelum itu mulai membaik.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mengubah skema pembagian pendapatan dari sebelum itu 80:20 menjadi minimal 92:8 untuk pengemudi.
Berdasarkan laporan ISEAI Working Paper – 33, aturan komisi 8% ini berpotensi membalikkan kondisi keuangan GOTO. Padahal, GOTO baru saja membukukan perbaikan kinerja pada kuartal I 2026. Perseroan membukukan laba bersih Rp171 miliar, berbalik dari rugi bersih Rp367 miliar pada periode serupa tahun sebelum itu.
Pendapatan bersih perusahaan menyentuh Rp5,3 triliun hingga Maret 2026, meningkat 26% secara tahunan. Kenaikan berlangsung di seluruh lini bisnis, mulai dari layanan pengiriman hingga imbalan jasa e-commerce.
Simulasi ISEAI menunjukkan EBITDA segmen mobilitas GOTO berpotensi berbalik negatif sebesar Rp77,96 miliar per kuartal. Kini, EBITDA segmen tersebut masih positif Rp280 miliar dengan take rate sekitar 14,3%.
Jika kebijakan komisi flat 8% diterapkan penuh, pendapatan bersih segmen mobilitas diproyeksikan mengalami pelemahan signifikan dari Rp815 miliar berubah menjadi Rp457,04 miliar.
Ringkasnya, tekanan semakin besar seiring kewajiban tambahan dalam aturan tersebut. Perusahaan aplikator diwajibkan menanggung jaminan sosial, termasuk asuransi dan BPJS bagi pengemudi.
Estimasi biaya tambahan untuk perlindungan sosial ini menyentuh Rp225 miliar setiap kuartal. Angka tersebut dihitung berdasarkan asumsi iuran Rp25.000 per pengemudi untuk sekitar 3 juta mitra aktif.
Tanpa adanya kenaikan tarif dasar bagi konsumen, total kerugian operasional segmen mobilitas GOTO berpotensi melonjak. Proyeksi kerugian menyentuh Rp302,96 miliar setiap kuartal di bawah rezim komisi 8%.
Kondisi ini menekan performa fundamental GOTO yang sebenarnya tengah menunjukkan tren positif. Laba usaha GOTO pada kuartal I-2026 tercatat Rp418 miliar. Angka ini membaik dari posisi rugi usaha Rp193 miliar pada tahun sebelum itu. Arus kas operasional pun meroket 3,5 kali lipat menjadi Rp1,1 triliun.
Sementara itu, ISEAI menilai pencapaian laba pada awal 2026 masih sangat rapuh. Intervensi regulasi tarif berisiko menggerus efisiensi biaya yang telah dibangun perseroan selama setahun terakhir.
Ringkasnya, “Laba ini dicapai melalui pemangkasan biaya yang ekstrem dan optimasi monetisasi,” tulis tim analis ISEAI dalam laporan tersebut yang dirilis Minggu (3/5/2026).
Dari sisi neraca, aset GOTO per Maret 2026 tercatat Rp46,8 triliun. Perseroan memiliki ekuitas senilai Rp28,8 triliun dengan total liabilitas Rp18,0 triliun. Keberlanjutan profitabilitas GOTO kini sangat bergantung pada kemampuan perusahaan merespons kebijakan tarif baru ini.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

