Darwin Indigo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA). Manajemen emiten produsen minyak nabati ini telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 21 April 2026.
Sekretaris Perusahaan CEKA, Emmanuel Dwi Iriyadi, menyatakan informasi tersebut dalam laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku.
Langkah berikutnya, perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Agenda utama rapat tersebut adalah meminta persetujuan dari para pemegang saham atas pengunduran diri Darwin Indigo.
Manajemen akan mengumumkan jadwal pelaksanaan RUPS dalam waktu dekat. Proses ini mengikuti ketentuan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Emmanuel memastikan perubahan di jajaran dewan komisaris ini tidak mengganggu jalannya roda bisnis perusahaan. Kondisi operasional dan aspek hukum perseroan dipastikan tetap berjalan stabil.
“Informasi atau fakta material ini tidak berdampak merugikan bagi kegiatan usaha, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Emmanuel dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Hingga kini, kinerja keuangan CEKA tetap terjaga. Seluruh aktivitas produksi dan distribusi minyak nabati tetap beroperasi normal tanpa kendala meski berlangsung transisi kepemimpinan di jajaran komisaris.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.
